Hakim Ketua Pertanyakan Keterlibatan Renata Kusmanto di Kasus Fachry Albar

Altov Johar | 24 Mei 2018 | 21:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Fachry Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5). Sidang Fachry kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun yang menarik dari jalannya sidang, hakim sempat mempertanyakan keterlibatan Renata Kusmanto, istri Fachry Albar, atas perkara ini. Hal itu ia tanyakan kepada saksi yang merupakan anggota polisi, dan ikut menggeledah rumah Fachry.

"Istrinya tahu terdakwa mengkonsumsi obat-obatan terlarang?" tanya hakim ketua dalam persidangan. "Istrinya ini tidak mengetahui Fachry mengonsumsi obat-obatan, untuk proses pengobatan," jawab saksi.

Lalu Hakim Ketua pun menanyakan Fachry Albar, dengan pertanyaan yang sama. Yakni 
tentang keterlibatan Renata Kusmato dengan kasus ini. Senada dengan saksi, Fachry Albar mengatakan bahwa Renata tidak mengetahui dirinya mengonsumsi narkoba.

"Istri saya tidak tahu sama sekali. Saya konsumsi sendiri," jawab Fachry Albar.

Sidang perkara narkoba dengan terdakwa Fachry Albar rencananya akan kembali dilanjutkan pekan depan, pada 5 Juni 2018. Sidang berikutnya mengagendakan pembacaan tuntutan. 

(tov)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait