Polisi akan Periksa 5 Teman Sekolah Remaja yang Mengancam Jokowi

TEMPO | 25 Mei 2018 | 08:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Metro Jaya melanjutkan penyelidikan video viral remaja mengancam Presiden Jokowi. Setelah menangkap RJ, pemeran dalam video itu, polisi juga menyasar lima teman siswa SMA tersebut. "Nanti kami minta klarifikasi dari mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 24 Mei 2018.

RJ mengancam Presiden Joko Widodo lewat video berdurasi 20 detik. Dalam video itu, RJ yang bertelanjang dada, memegang foto Presiden. Ia juga mengeluarkan kata-kata kasar. "Gue tembak lo ya, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang," kata remaja 16 tahun tersebut.

Polisi menangkap RJ pada Rabu petang lalu di Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan diketahui, RJ membuat video itu tiga bulan lalu bersama lima temannya. Pengambilan gambar berada di lingkungan sekolah. "Ternyata ini hanya lucu-lucuan dengan temannya," kata Argo.

Polisi telah mendatangi sekolah RJ. Namun belum diketahui kapan pemeriksaan terhadap mereka dilakukan. "Ditunggu saja ya," ujar Argo. Polisi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mendampingi siswa-siswa yang terlibat dalam pembuatan video ancaman terhadap Presiden Jokowi itu.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait