Remaja 16 Tahun Jadi Tersangka Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta

TEMPO | 28 Mei 2018 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi membutuhkan waktu sekitar sepekan untuk menangkap pencuri bagasi penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Tersangka ternyata pelajar SMP berusia 16 tahun yang berinisial MD. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Viktor Togi Tambunan, mengatakan setelah kasus pencurian ini dilaporkan, polisi segera menggelar penyelidikan. "Setelah laporan diterima, kami langsung bergerak," kata Viktor, Minggu, 27 Mei 2018.

Saat itu, petunjuk yang dimiliki polisi adalah rekaman kamera pengintai (CCTV). Dalam rekaman itu terlihat seorang pria bercelana pendek mengambil koper milik korban dari conveyor belt Terminal 3. Sikap pria itu terlihat tenang sehingga tidak mengundang kecurigaan.

Penyelidik kemudian “membuntuti” pergerakan pria itu yang terekam CCTV. Setelah mengambil koper, pria itu membawa barang curiannya ke parkir mobil menggunakan troli.

Menurut Viktor, gambar CCTV menuntun penyidik ke nomor pelat kendaraan yang dikendarai oleh DM yaitu sedan Toyota Limo warna Silver dengan nomor polisi B 2268 OZ. "Setelah nomor pelat kendaraan kami dapatkan, petugas kami melakukan pelacakan," kata Viktor.

Pada Sabtu 26 Mei 2018, penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan petunjuk keberadaan kendaraan roda empat yang dicurigai tersebut. "Pukul 23.00 anggota kami mendapat alamat tempat tinggal dan mengamankan pelaku di rumah orangtuanya di kawasan Tigaraksa Tangerang," kata Viktor.

Dari rumah itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 koper, 2 baju putih, 2 celana pendek, sepasang pasang sepatu, dan satu unit kendaraan roda empat Toyota Limo B 2268 OZ. Pencuri koper itu mengakui perbuatannya. Dia mencuri karena terobsesi dengan bentuk koper. Ia mengumpulkan koper hasil curian untuk dikoleksi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait