Ini Tujuan Dhea Annisa Ajukan Banding Terkait Kameranya yang Hilang

Abdul Rahman Syaukani | 7 Juni 2018 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan soal hilangnya kamera mewah milik Dhea Annisa cuma dikabulkan sebagian saja. Mengalami kerugian secara materi, wanita yang akrab dengan sapaan Dhean Imut itu resmi melayangkan banding per hari ini, Kamis (7/6).

Kerugian yang dialami Dhea Annisa dari hilangnya kamera di bawah kekuasaan jasa ekspedisi DHL adalah biaya produksi film selama 7 bulan lamanya. Karena kamera itu katanya sejatinya digunakan untuk keperluan syuting. Namun berhubung kamera itu hilang, Dhea Annisa terpaksa menyewa.

Selain masalah ganti rugi, gugatan banding sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera kepada DHL supaya lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dhea Annisa tak mau kejadian surupa kembali menimpa orang lain.

"Dan yang kedua kami ingin bagaimana caranya supaya ada efek jera, di kemudian hari agar tidak terjadi lagi. Hal seperti ini biarlah keluarga Dhea Imut yang terakhir, untuk ke depan jangan ada lagi," papar Henry Indraguna selaku kuasa hukum Dhea Annisa.

Alasan lainnya, Dhea Annisa ingin agar perusahaan ekspedisi lebih menghargai dan menghormati konsumen. "Yang ketiga yang kita inginkan adalah hormati konsumen. Biar bagaimanapun kami ini korban. Dengan niat baik mengirimkan barang tapi raib hilang entah kemana," paparnya.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait