Karena Hal Ini, Tangis Jennifer Dunn Pecah di Persidangan

Abdul Rahman Syaukani | 7 Juni 2018 | 19:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jennifer Dunn kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6). Sidang dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pledoi Jennifer Dunn sebelumnya.

Jaksa dengan tegas menolak untuk memberikan keringanan kepada Jedun dan tetap pada tuntutan semula berupa hukuman penjara 8 bulan. 

"Kami penuntut umum tetap pada tuntutan yang telah kami bacakan pada persidangan terdahulu," kata Jaksa Penuntut Umum menolak memberikan keringanan kepada Jennifer Dunn di PN Jakarta Selatan.

Mendengar pernyataan jaksa, tangis istri Faisal Haris ini menjadi tak terbendung. Dia menitikkan air mata dan tetap mengharapkan keringanan atas hukuman kasus yang menjeratnya. Jennifer Dunn mengaku tak sabar ingin segera kembali ke tengah-tengah keluarganya setelah hampir sekitar 6 bulan mendekam di dalam tahanan.

"Sebagai seorang istri saya harus melakukan tugas dan tanggung jawab saya. Izinkan saya mendapat keringanan supaya saya bisa kembali ke keluarga saya lagi," ucap Jennifer Dunn sambil terisak.

Jennifer Dunn menjadi terdakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia ditangkap polisi di kediamannya di Jalan Bangka, Jakarta Selatan, pada 31 Desember 2017. Dari tangan Jennifer Dunn ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait