Pencabulan 4 Siswa SD Negeri di Depok, Polisi Tangkap Guru yang Jadi Pelaku

TEMPO | 7 Juni 2018 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pelaku pelecehan seksual pada siswa SD di Depok ditangkap polisi. Sekitar pukul 14.05 WIB sebuah mobil patroli polisi memasuki halaman Kantor Polres Kota Depok. Kemudian seorang pria yang diduga pelaku pencabulan itu igiring turun oleh polisi menuju ke ruangan Satuan Reserse dan Kriminal.

“Tadi pelaku pencabulan siswa SD sudah ditangkap pukul 12.00 di Daerah Depok,” kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Didik Sugiarto di kantornya dalam jumpa pers hari ini, Kamis, 7 Juni 2018.

Pelaku pencabulan itu seorang pria bernama inisial WAR yang berprofesi sebagai guru honorer di sebuah SD negeri unggulan di Kota Depok. Menurut Didik, WAR sudah mengakui perbuatannya mencabuli siswanya. “WAR sudah kami tetapkan sebagai tersangka."

Berdasarkan hasil pemeriksaan empat korban WAR, pencabulan terjadi antara 2017 sampai 2018. Didik menjelaskan, penyidik masih menggali keterangan tersangka ihwal latar belakang peristiwa, termasuk kemungkinan korban lebih dari empat siswa. “Di tempat mana saja serta motifnya apa aja ini. Kemudian juga berapa banyak yang sudah menjadi korban pencabulan,” tuturnya.

Kasus pencabulan siswa SD di Depok ini terungkap berkat laporan empat siswa korban pencabulan. Mereka telah diperiksa polisi Depok dan dilakukan visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait