Dituding Melanggar Kontrak, Jefri Nichol Terancam Dipolisikan Mantan Manejemen

Supriyanto | 12 Juni 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Jefri Nichol terancam bakal dilaporkan ke polisi karena dianggap melanggar kontrak kerja. Aktor 19 tahun itu disomasi oleh mantan manajemennya sendiri, Baetz Management. 

Kabar tersebut diketahui dari akun gosip Lambe Turah di Instagram. Baetz Management memberikan somasi karena Jefri Nichol pindah ke manajemen baru dan menyisakan beberapa kontrak yang belum diselesaikan.

Salah satu kontrak yang belum diselesaikan Jefri adalah kerja sama dengan rumah produksi Rapi Film untuk satu judul film. Karena Jefri pindah manajemen, Baetz Management pun disomasi pihak Rapi Film.

Somasi dari Baetz Management dilayangkan sejak 9 Juni lalu. Bila sampai hari ini, Selasa (12/6) tak ada respon dari Jefri Nichol, Baetz Management siap melaporkan kasusnya ke polisi.

"Kami menyampaikan kepada Jefri Nichol bahwa ada beberapa kontrak yang harus diselesaikan. Rapi Film telah mensomasi klien kami (Baetz Management) agar artisnya ini mematuhi peraturan dengan Rapi Film," ujar Arifin Harahap kuasa hukum Baetz Management.

"Karena Jefri sering mangkir (dari pekerjaan), pihak Rapi Film mengirimkan somasi pada Beetz managemen," pungkas Arifin Harahap.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait