Pemblokiran Tik Tok Dicabut jika 2 Syarat Ini Dipenuhi

TEMPO | 4 Juli 2018 | 11:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran aplikasi Tik Tok akan dicabut jika perusahaan platform tersebut mau bekerja sama.Ada dua syarat agar layanan Tik Tok tak dihentikan.

"Pemblokiran akan dilakukan sampai mereka mau membersihkan kontennya," kata Rudiantara di Kantor PBNU, Jakarta pada Selasa, 3 Juli 2018.

Rudiantara mengatakan aplikasi tersebut banyak mengandung konten negatif yang tidak senonoh dan layak ditayangkan, terutama untuk anak-anak. Kementeriannya juga telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat soal aplikasi Tik Tok itu.

Karena itu, selain membersihkan konten negatif, Tik Tok diminta memberi jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya. Rudiantara merujuk pada pengalaman pemblokiran aplikasi Bigo karena konten negatif mereka. "Dulu Bigo juga diblok tapi dia membersihkan kontennya dan memberikan semacam jaminan. Ada puluhan orang dari Bigo yang menjaga kontennya agar tidak ada konten negatif di dalamnya," ujarnya.

Menurut Rudiantara, pemerintah sudah mengirim surat elektronik kepada Tik Tok untuk membersihkan konten mereka. Namun hingga saat ini belum ada respons yang diberikan.

Jika tak kunjung ada perbaikan dari Tik Tok, kata Rudiantara, maka pemblokiran aplikasi tersebut akan terus berlanjut. "Masa kita mau membiarkan, terutama anak-anak kita, terpapar kontennya. Tau kan kontennya?" kata dia.

Aplikasi Tik Tok menjadi perbincangan warganet setelah beredarnya video seorang remaja bernama Bowo Alpenliebe. Video remaja berumur 13 tahun ini viral di dunia maya dan banyak disukai anak seusianya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait