Kasus Ujaran Kebencian, Admin Media Sosial Ahmad Dhani Dihadirkan ke Persidangan

Abdul Rahman Syaukani | 9 Juli 2018 | 15:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Senin (9/7), Bimo, admin media sosial Republik Cinta Manajemen (RCM) dihadirkan ke persidangan. Kehadirannya dalam sidang lanjutan ini terkait kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani.

Bimo di hadapan majelis hakim mengatakan bahwa admin media sosial di bawah naungan RCM dengan pimpinan Ahmad Dhani hanya dia seorang yang mengurusi. Termasuk akun Twitter pribadi Ahmad Dhani.

Bimo juga mengatakan biasanya dia  mendapat kiriman pesan dari suami Mulan Jameela dan langsung mengunggahnya di media sosial. Atau paling lambat diunggahnya cuma dalam hitungan jam pada hari itu juga.

"Saya tidak menambahi atau mengurangi. Dulu kan Twitter karakternya terbatas. Saya singkat aja misalnya yang jadi yg. Saya dapat kiriman lewat sms karena Mas Dhani pakai komunikator. Tapi berubah lewat WA," ungkapnya.

Bimo menegaskan cuitan soal penista agama di Twitter yang dipersoalkan Jack Lapian selaku pelapor, berasal dari Ahmad Dhani. Dia cuma bertindak mengunggah ke media sosial.

Selain Bimo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan saksi bernama Rahmat, orang yang mengurusi akun Youtube, dan Memet, manajer Ahmad Dhani.

Sampai berita ini dinaikkan, kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani masih berlangsung di PN Jakarta Selatan.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait