Inneke Koesherawati Diamankan Saat OTT, KPK: Cawe-cawe di Proses Pesan Mobil

TEMPO | 23 Juli 2018 | 14:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Inneke Koesherawati diamankan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen pada Jumat (20/7) malam. Inneke Koesherawati merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah, narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang diduga menyuap Wahid Husen.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Inneke Koesherawati terlibat dalam proses pemesanan mobil yang dilakukan oleh suaminya. Mobil itu yang kemudian diduga diserahkan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husen. “Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil, dia cawe-cawe gitu ya," kata Agus di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 23 Juli 2018. Sejauh mana peran Inneke tersebut pada dugaan penyuapan Kalapas Sukamiskin, kata Agus, KPK segera memanggilnya kembali untuk mendalami kasusnya.

Inneke Koesherawati diperiksa oleh penyidik KPK setelah terungkap kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah, pemberian izin keluar, dan pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Wahid Husein beserta stafnya, Hendry Saputra; suami Inneke, Fahmi Darmawansyah; dan napi pendamping Fahmi, Andri Rahmat.

Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK menduga Fahmi memberikan satu unit mobil kepada Wahid sebagai suap untuk mendapatkan fasilitas kamar dan izin bagi Fahmi sebagai tahanan lembaga pemasyarakatan. Fasilitas itu diketahui saat KPK menggeledah kamar Fahmi. Berdasarkan rekaman penyidik KPK, kamar Fahmi dilengkapi penyejuk udara, televisi, lemari es, dan wastafel.

Dalam operasi tangkap tangan itu, Saut menyebutkan, penyidik KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 279 juta dan US$ 1.140, serta dua unit mobil, yakni satu unit Mitsubishi Triton Exceed berwarna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam. KPK menemukan dokumen pemberian dan penerima mobil beserta dua mobil yang diduga diberikan kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husein sebagai imbalan fasilitas sel mewah Fahmi.
 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait