Inneke Koesherawati Diperiksa KPK dalam Kasus Suap Kalapas Sukamiskin

TEMPO | 24 Juli 2018 | 13:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - KPK memeriksa Inneke Koesherawati sebagai saksi dalam kasus suap kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AR (Andri Rahmat)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 24 Juli 2018.

Inneke Koesherawati yang tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pukul 09.40,  bungkam dan langsung masuk gedung lembaga antirasuah itu. Inneke Koesherawati  merupakan satu dari enam orang yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Sabtu dinihari, 21 Juli 2018.

KPK menggelandang Inneke dari rumahnya di Menteng, Jakarta Pusat, ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap terkait pemberian fasilitas sel mewah untuk suaminya, Fahmi Darmansyah.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wahid Husein dan stafnya Hendry Saputra sebagai penerima suap; suami Inneke, Fahmi Darmansyah dan napi pendamping Andri Rahmat sebagai tersangka pemberi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo menduga Inneke Koesherawati terlibat dalam proses pemesanan mobil untuk Wahid. “Hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih didalami, tapi yang jelas, antara lain pemesanan mobil, dia cawe-cawe gitu ya," kata Agus, Senin, 23 Juli 2018.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait