Pussy Riot Didenda Rp 344 Ribu karena Kenakan Seragam Polisi Palsu

TEMPO | 26 Juli 2018 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Anggota Pussy Riot yang menerobos Stadion Luzhniki saat final Piala Dunia 2018 di Moskow, Rusia, masing-masing didenda 1.500 rubel atau US$ 23,80 atau sekitar Rp 344 ribu karena menggunakan seragam polisi. Seperti dilaporkan Russia Today, 26 Juli 2018, selama pertandingan final Piala Dunia pada 15 Juli lalu, anggota kelompok punk rock feminis ini menerobos keamanan dan berlari ke lapangan mengenakan pakaian polisi.

Mereka dikenal sebagai Veronika Nikulshina, Olga Kuracheva, Olga Pakhtusova dan Pyotr Verzilov. Awalnya mereka ditahan dan segera dijatuhi hukuman 15 hari penjara atas tuduhan melanggar undang-undang tentang perilaku penonton pada acara-acara olahraga.

Pengadilan Kota Moskow menolak permohonan untuk membatalkan hukuman mereka dan pada Rabu 26 Juli menjatuhkan denda untuk masing-masing dan menyita setiap seragam polisi dari keempatnya. Mereka mengaku tidak bersalah atas pelanggaran itu dan membandingkan mengenakan seragam selama kejadian dengan seragaman yang dikenakan aktor.

Tindakan Pussy Riot menerobos lapangan membawa reaksi campuran dari para pemain. Pemain belakang Kroasia, Dejan Lovren, bereaksi tentang insiden ini. "Saya benar-benar marah karena kami bermain pada saat itu dalam kondisi yang baik," kata pemain berusia 29 tahun itu. "Kami telah memainkan sepakbola yang bagus dan kemudian beberapa gangguan datang."

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait