Sidang Narkoba Roro Fitria Ditunda Gara-gara Ini

Abdul Rahman Syaukani | 27 Juli 2018 | 01:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus penyalahguaan narkoba dengan terdakwa Roro Fitria terpaksa ditunda, Kamis (26/7). Penyebabnya, Jaksa primer yang biasa menangani kasus Roro Fitria berhalangan hadir ke persidangan.

"Ini Jaksa baru bukan Jaksa primer. Jaksa tidak berani melanjutkan sidang karena tidak mengikuti kasusnya," ucap majelis hakim sebelum memutuskan untuk menunda persidangan pada pekan depan.

Sementara Jaksa pengganti mengatakan, sidang ditunda karena saksi yang seharusnya memberikan kesaksian tidak bisa dihadirkan. Namun hakim kembali mengatakan saksi hadir dan siap memberikan kesaksiannya.

Tampak seorang saksi duduk di kursi belakang mengenakan setelan pakaian rapi. Kepada saksi, hakim meminta yang bersangkutan kembali hadir pada pekan depan.

"Saksi hadir lagi, ya minggu depan ke sini," ucap hakim.

Ditemui usai sidang, Jaksa pengganti mengatakan bahwa saksi yang hadir ke persidangan belum dipanggil. Sementara saksi yang sudah dipanggil untuk memberikan keterangannya malah absen ke persidangan.

"Saksi itu belum dipanggil tapi hadir. Malah yang sudah dipanggil enggak hadir," ucap Jaksa.

(Man/ind)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait