LP3HI Bakal Gugat Ulang Jika Polisi Gantung Kasus Asusila Cut Tari dan Luna Maya

Abdul Rahman Syaukani | 7 Agustus 2018 | 20:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) memberi tenggat waktu 6 bulan ke depan kepada kepolisian. Tenggat ini agar kepolisian menentukan sikap mau melanjutkan atau menghentikan kasus asusila yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari.

Jika dalam waktu tersebut kasus video Luna Maya, Cut Tari dan Ariel NOAH tidak ada progress, maka LP3HI berjanji akan melayangkan gugatan praperadilan ulang.

"Iya (akan kembali menggugat). Karena ini akan jadi bukti, bahwa kami pernah mengingatkan kepolisian. Bahwa mereka harus berjalan cepat. Ketika kemudian 6 bulan ke depan mereka tidak melakukan tindakan apapun, ya berarti mereka lambat. Mereka tidak ada niatan," ungkap Adi Nugroho mewakili LP3HI, saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Kasus video asusila yang menjerat Luna Maya dan Cut Tari berkasnya sempat diserahkan ke kejaksaan. Namun berhubung belum lengkap, maka berkas tersebut dikembalikan ke penyidik.

LP3HI meminta polisi tidak memaksakan diri harus melanjutkan kasus video asusila Luna Maya dan Cut Tari jika memang tidak cukup bukti. Karena hal itu, katanya, cuma buang-buang waktu dan anggaran negara.

"Kalau tidak ada niatan melanjutkan perkara ya sudah, jangan buang-buang APBN lah untuk perkara kayak beginian," tuturnya.

LP3HI melakukan gugatan praperadilan atas video asusila Cut Tari dan Luna Maya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 Juni 2018. Dalam sidang putusan yang digelar hari ini, hakim menolak gugatan tersebut.
 
(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait