Hakim Pertanyakan Uang Rp.1 Miliar yang Raib di Rekening Roro Ftria

Abdul Rahman Syaukani | 8 Agustus 2018 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Saksi yang dihadirkan adalah Raditya Dwi Putra dari bank BCA, di mana rekening Roro Fitria berada di situ. Saksi mengungkapkan isi di rekening Roro Fitria yang nilainya mencapai 1 miliar rupiah yang berkaitan dengan Wawan, forografer yang kini juga menjadi terdakwa.

Majelis hakim mempertanyakan dana Roro Fitria di rekening yang tiba-tiba dipindabukukan. "Ini rekeningmu, kamu tahu persis berapa nilainya. Tapi di sini ada pemindahbukuan senilai 1,1 miliar. Benar?,"tanya majelis hakim kepada Roro Fitria.

Mendapat pertanyaan hakim, Roro Fitria menganggukkan kepalanya membenarkan. Hakim menyesalkan adanya pemindahbukuan dana sebesar itu sebelum kasus ini tuntas.

"Ini nanti akan dikembalikan kepada saudara atau dirampas, tergantung hasil pemeriksaan. Uang di rekeningmu ini lumayan besar lho, 1 miliar lebih, tapi ada pemindahbukuan sisanya tinggal 1 juta," ungkap majelis hakim.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait