Annisa Bahar Komentari Gugatan Praperadilan Kasus Video Cut Tari dan Luna Maya

Altov Johar | 8 Agustus 2018 | 07:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Annisa Bahar menanggapi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan LP3HI untuk status tersangka Luna Maya dan Cut Tari terkait kaaus video porno bersama Ariel Noah.

Annisa Bahar menilai kasus itu sudah terlalu lama. Dalam hal ini, menurut Annisa Bahar, Luna Maya dan Cut Tari tidak bersalah, karena bukan pihak yang menyebarkan video itu.

"Kalau mengenai efek jera seharusnya yang dibikin efek jera itu orang yang menyebarkan. Karena hal seperti itu kan buat konsumsi pribadi, bukan konsumsi publik. Mereka nggak salah menurut aku," tutur Annisa Bahar di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (7/8).

Annisa Bahar setuju kasus tersebut ditutup. Dia juga berharap video yang sempat tersebar luas di jagad maya bisa diblokir. "Karena itu sangat tidak bagus dikonsumsi publik dan buat kita bangsa Indonesia," imbuhnya.

Annisa Bahar menambahkan, beredarnya video syur sendiri sudah menjadi pukulan telak bagi Luna Maya san Cut Tari. Ia tidak setuju jika kedua artis tersebut dihukum penjara.

"Saya sangat tidak setuju mereka dihukum karena bukan kesalahannya," pungkaa Annisa Bahar. 

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait