Raja dan Pengikut Kerajaan Ubur-ubur Dievakuasi Polisi

TEMPO | 15 Agustus 2018 | 15:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Raja Kerajaan Ubur Ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan 12 pengikutnya dari Kampung Sayabulu, Kota Serang, akhirnya dievakuasi polisi. Surya Miharja, Ketua RT 02, RW 07 Lingkungan Sayabulu, Kota Serang,  mengatakan Raja Kerajaan Ubur ubur dan 12 pengikut setianya telah dievakuasi dari kampung itu untuk alasan keamanan.

"Dievakuasi sementara untuk keamanan mereka," ujarnya saat ditemui di Serang, Rabu 15 Agustus 2018.

Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan yang menobatkan dirinya sebagai Raja Kerajaan Ubur ubur, beserta kepala suku dan bawahannya yang tercatat dalam struktur organisasi kerajaan Ubur ubur, selama ini menetap di sebuah rumah di Gang Tower Pemancingan nomor 17. Rumah berukuran sedang itu hanya berjarak lima meter dari rumah Surya.

Saat dikunjungi Rabu siang, rumah bercat putih berpagar kuning itu tertutup rapat. Tak ada aktivitas apapun. Terlihat beberapa sangkar burung tergantung di teras rumah berpagar kuning yang disebut rumah Kerajaan Ubur-ubur itu.

Aisyah beserta suaminya, Rudi Hairil Anwar beserta 12 orang pengikutnya dibawa polisi sejak Senin lalu. Polres Kota Serang bersama MUI Kota Serang mendatangi sekaligus menghentikan kegiatan di Kerajaan Ubur ubur karena meresahkan masyarakat karena diduga aliran sesat. Kata Surya, langkah pengamanan untuk pengikut sekte ini untuk menghindari sikap anarkis dari warga sekitar yang mulai terpancing dengan situasi dan kondisi di lapangan saat ini.

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan pengamanan pimpinan dan pengikut aliran ini dilakukan sebagai langkah antisipasi. "Karena ini sangat sensitif, kami melakukan langkah preventif," katanya. Komarudin menambahkan, untuk sementara pengikut Kerajaan Ubur ubur diamankan di satu tempat. "Sambil kami melakukan penyelidikan yang mendalam terkait masalah ini," kata Komarudin. Status Raja Kerajaan Ubur ubur Aisyah Tusalamaja Baiduri Intan dan pengikutnya saat ini masih sebagai saksi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait