Lapor LHKPN, Ini Jumlah Total Harta Kekayaan Jokowi

TEMPO | 15 Agustus 2018 | 23:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Bakal calon presiden Jokowi melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN terbarunya, jumlah harta capres inkumben itu sebesar Rp 50 miliar (Rp 50.248.349.788).

Kekayaan Jokowi didominasi kepemilikan tanah dan bangunan di Jawa Tengah, yang berjumlah 20 bidang. Total hartanya dalam bentuk properti dari hasil sendiri itu bernilai Rp 43 miliar.

Selain properti, Jokowi tercatat memiliki kas senilai Rp 6 miliar. Harta Jokowi selanjutnya berupa 12 kendaraan bermotor, termasuk sepeda motor chopper-nya, senilai Rp 1 miliar lebih. Sedangkan harta bergerak lain sejumlah Rp 360 juta. Orang nomor satu ini juga punya hutang Rp 1 miliar lebih.

Kekayaan Jokowi meningkat sekitar Rp 20 miliar dibanding harta yang dilaporkan pada 2014 lalu. Saat maju sebagai capres kala itu, Jokowi memiliki kekayaan Rp 30,07 miliar dan US$ 30 ribu per tanggal 31 Desember 2014.

Terbagi atas harta tidak bergerak senilai Rp 29 miliar berupa tanah dan bangunan di sejumlah lokasi. Sedangkan harta bergerak Jokowi berupa kendaraan senilai Rp 954,5 juta terdiri atas 11 mobil dan 2 unit sepeda motor.

Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa logam dan batu mulia senilai Rp 42,2 juta, harta bergerak lain Rp 361,35 juta, serta giro dan setara kas lain Rp 529,032 juta dan US$ 30 ribu.


TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait