Tak Terima Jadi Tersangka, Sam Aliano Bakal Laporkan Penyidik ke Propam

Supriyanto | 17 Agustus 2018 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha Sam Aliano sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani. 

Sam Aliano tidak begitu saja menerima. Ia menuduh Nikita Mirzani bekerjasama dengan oknum penyidik. Pihak Sam Aliano berencana melaporkan penyidik yang diduga membantu Nikita.

"Saya akan laporkan penyidik, Kasubdit Cyber Crime, Pak Roberto, ke Propam. Nikita Mirzani juga dan kuasa hukumnya saya akan laporkan balik," kata Sam Aliano, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (16/8). 

Sam Aliano tak menyangka bakal menjadi tersangka. Sam menganggap tindakannya terhadap Nikita hanya sebagai warga negara yang mencintai bangsanya.

"Ini demi bangsa dan negara laporan saya. Karena ada tweet yang menghina pahlawan revolusi yang dibuang di Lubang Buaya. Tapi malah jadi tersangka," pungkas Sam Aliano menyesal.

Nikita Mirzani melaporkan Sam Alino atas tuduhan pencemaran nama baik karena telah menuduhnya melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, pada September 2017. Nikita Mirzani menegaskan cuitan yang mengatasnamakan dirinya adalah palsu. 

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait