Jennifer Dunn Divonis Ringan, Mantan Pengacara Buat Pengakuan Mengejutkan

Abdul Rahman Syaukani | 29 Agustus 2018 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pieter Ell merupakan pengacara yang mendampingi Jennifer Dunn selama menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah Jennifer mendapat vonis ringan dari Pengadilan Tinggi, Pieter pun jadi buruan awak media untuk dimintai keterangan. 

Tapi pengakuan mengejutkan dilontarkan Pieter Ell. Di hadapan awak media di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (28/8) malam, Pieter Ell mengaku sudah tidak lagi menangani kasus Jennifer Dunn.

"Soal Banding itu saya tidak tahu menahu. Bisa konfirmasi ke pihak keluarga. Saya juga tidak tahu siapa yang mengurus banding itu," aku Pieter Ell.

Menurut Pieter Ell, pengacara baru Jennifer Dunn lazimnya meminta data dari dirinya. Namun hal itu tidak dilakukan. Tiba-tiba Pieter Ell mendengar kabar bahwa vonis Jennifer Dunn sangat ringan, hanya 10 bulan penjara dari yang sebelumnya 4 tahun penjara.

"Seharusnya dia minta dokumen yang lama sama saya,  tapi enggak ada. Atau mungkin enggak pakai lawyer, enggak tahu," ucapnya.

Pieter Ell mengakui kehebatan pengacara baru yang mengurusi kasus Jennifer Dunn hingga yang bersangkutan mendapat vonis ringan. "Saya akui hebat lah (pengacaranya)," ujar Pieter Ell.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait