Tak Terima Putusan Hakim, Hilda Vitria Khan Siap Banding Pembatalan Nikah

Supriyanto | 6 September 2018 | 20:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria Khan dan menyatakan bahwa pernikahannya dengan Kriss Hatta adalah sah.

Sampai saat ini status Hilda Vitria Khan masih sebagai istri sah Kriss Hatta setelah melangsungkan pernikahan pada 26 September 2015 lalu di Jatiasih.

Putusan majelis hakim tersebut tidak diterima oleh pihak Hilda Viria Khan. Endah Murnalita, kuasa hukum Hilda mengatakan keberatan dan bakal mengajukan banding.

"Ini sangat aneh, makanya kami akan banding. Terus pernikahannya ada di Halim kenapa di Jatiasih keluarnya. Ya kami sih mau menyatakan banding, kuasa hukum," ungkap Endah Murnalita usai mendengar putusan di PA Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/9).

"Ya Hilda akan menerima dan jika ada yang tidak sesuai dengan hukum, Hilda minta kami melakukan banding," tambah Endah mewakili Hilda Vitria Khan.

Rencana untuk mengajukan Banding sudah disampaikan ke Hilda. Jika sudah berunding dan mengurus administrasi, mereka pun segera ke Pengadilan Tinggi untuk banding.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait