Mega Makcik Melihat Celah untuk Mempidanakan Elvy Sukaesih

Ari Kurniawan | 13 September 2018 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Elvy Sukaesih kembali tidak hadir di sidang perkara perdata melawan Mega Makcik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (12/9). Ini membuat Mega Makcik kecewa.  

"Saya selalu ontime datang, hari ini Umi Elvy tidak datang lagi," keluh Mega Makcik.

Sesuai yang dijadwalkan dua pekan lalu, Mega Makcik dan Elvy Sukaesih seharusnya menjalani proses mediasi. Absennya Elvy membuat agenda tersebut kembali tertunda. 

"Sidang hari ini hanya dihadiri kedua pengacara tergugat dan saudari Elvy Sukaesih tidak bisa hadir karena alasan tertentu," kata pengacara Mega Makcik, Gus Bejo. 

Lebih lanjut Gus Bejo mengatakan Elvy Sukaesih tidak bisa seenaknya menyikapi panggilan dari pengadilan. Melihat ketidakseriusan Elvy, Gus Bejo pun mulai ambil ancang-ancang untuk membuat laporan pidana. 

"Dalam aturan mediasi dalam peraturan Mahkamah Agung, tidak bisa seenaknya aja, semua ada aturannya. Dari kesepakatan majelis tanggal 26 kami melakukan mediasi terakhir dan 27 berarti akan lanjut secara litigasi, hari itu juga saya melihat ada celah pidana, tanggal 26 kami akan melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Elvy ke Polres Jaktim," terang Gus Bejo lagi. 

Sengketa antara Mega Makcik dengan Elvy Sukaesih bermula dari proses pengerjaan sebuah album. Mega menuding Elvy belum memenuhi kewajibannya sebagai pemilik perusahaan rekaman. Penyanyi asal Singapura itu kemudian melayangkan gugatan senilai 2,5 miliar rupiah. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait