Bayar Uang Pengganti Korupsi E-KTP, Setya Novanto Jual Rumah

TEMPO | 14 September 2018 | 09:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setya Novanto akan menjual aset berupa rumah untuk membayar uang pengganti dalam perkara korupsi proyek e-KTP. Hasil penjualan rumah itu akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kuasa hukumnya.

"Setya Novanto melalui penasihat hukumnya akan membayar kembali uang pengganti dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di suatu bank," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 13 September 2018.

Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, tak membantah kliennya akan menjual rumah untuk membayar uang pengganti. Namun, dia enggan menjelaskan detail penjualan rumah tersebut. "Tanya KPK saja," kata dia.

Sebelumnya, Setya divonis bersalah dan dihukum 15 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP. Selain itu, Setya juga diwajibkan membayar uang pengganti sebanyak US$ 7,3 juta.

Febri menuturkan Setya sudah mencicil uang pengganti itu sebanyak Rp 5 miliar dan US$ 100 ribu. Terakhir Setya telah membayar Rp 1,1 miliar pada Kamis kemarin. "Sejauh ini, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," kata dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait