Tak Lagi Jadi Ketua DPR, Setya Novanto Mengaku Kesulitan Menagih Utang

TEMPO | 18 September 2018 | 13:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Setya Novanto mengungkap alasan mencicil pembayaran uang pengganti dalam kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua DPR ini mengatakan kesulitan menagih sejumlah utang karena tak lagi memiliki jabatan. "Sekarang saya rakyat biasa, kalau dulu Ketua DPR tentu mudah untuk bicara," kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Setelah tak lagi menjabat Ketua DPR, Setya Novanto mengaku jadi kesulitan menagih uang dan aset yang pernah dipinjam darinya. Dia bilang teman-temannya yang berutang pada lari darinya. "Saya juga agak kaget itu," kata dia.

Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek e-KTP. Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta.

Setelah negosiasi dengan KPK, Setya Novanto diperbolehkan mencicil uang pengganti tersebut. Saat ini, Setya Novanto sudah mencicil uang pengganti sekitar Rp 6,1 miliar, dan USD 100 ribu. Dia juga berencana akan menjual asetnya berupa rumah untuk mencicil uang pengganti tersebut.

Setya Novanto juga mengatakan tengah berupaya menagih hutang kepada rekan-rekannya untuk melunasi uang pengganti tersebut. "Kami harap mereka mengembalikan," kata dia.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait