Pilpres 2019: Pejabat Tak Wajib Terlibat dalam Tim Pemenangan Prabowo - Sandi

TEMPO | 20 September 2018 | 23:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gubernur, bupati, dan wali kota dari Partai Demokrat, Gerindra, PAN, dan PKS tidak berkewajiban terlibat dalam Badan Pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019. “Kami ingin mengedukasi publik bahwa demokrasi bisa dilakukan dengan tidak menggunakan aspek kekuasaan secara berlebihan,”  kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso di rumah tim pemenangan, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 19 September 2018.

Partai koalisi pemenangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Rabu kemarin secara resmi membentuk Badan Pemenangan. Badan Pemenangan Nasional akan terdiri dari juru debat dan juru kampanye nasional. Juru kampanye jumlahnya 300 orang yang didominasi anak muda dan emak-emak.

Eddy Soeparno, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional mengatakan, sejumlah nama kejutan akan diboyong untuk didaftarkan ke komisi pemilihan umum esok sebagai tim inti kampanye pemenangan. Nama-nama itu jumlahnya 800 orang. “Nama-namanya akan diumumkan secara resmi pada Senin, 24 September 2018,” ujar Eddy.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak akan menjadi koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional. Eddy Soeparno mengatakan Dahnil kabarnya telah bersedia mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil untuk bergabung dalam badan itu.

Eddy Soeparno juga mengatakan, Agus Harimurti Yudhoyono akan menjadi dewan pembina badan pemenangan, Ketua DPP Partai Amanat Nasional Yandri Susanto, para sekjen partai koalisi; putri Presiden Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri, dan Yenny Wahid, putra Presiden Abduramhan Wahid atau Gusdur, turut disebut.

Eddy Soeparno mengatakan Yenny Wahid belum pasti merapat. Hingga saat ini masih menunggu jawaban Yenny yang akan diberi tempat istimewa dalam Tim Pemenangan Prabowo.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait