Polisi Sita dan Musnahkan Produk Wakai Palsu

Redaksi | 25 September 2018 | 18:40 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepolisian melakukan penyitaan produk Wakai palsu berdasarkan laporan dari pemilik merek dagang Wakai, Metroxgroup. Setelah sebelumnya menyita dan memusnahkan ribuan produk Wakai palsu di tiga daerah, Jakarta Barat, Bandung, dan Banten pada Oktober-November 2017 lalu, giliran Bali yang menjadi daerah operasi penyitaan.

Pada Mei 2018, Perusahaan melalui Kuasa Hukum (Nurmansyah Advocates) bekerja sama dengan Kepolisan Daerah Bali (Polda Bali) melakukan proses pemusnahan 600 barang yang telah disita dari beberapa gerai yang menjual produk Wakai palsu.

"Proses pemusnahan dilakukan dengan tujuan menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dipergunakan kembali. Jika sebelumnya dengan cara dibakar, sekarang dengan cara dirobek atau dipotong menjadi dua bagian," ujar Cesar Resha, kuasa hukum Metroxgroup, dalam rilis yang kami terima.

Cesar mengatakan, selain diminta untuk menyerahkan semua produk Wakai palsu yang dimiliki, para penjual dan produsen Wakai palsu juga diminta membuat permintaan maaf di surat kabar nasional dan membayar sejumlah kompensasi.

"Produk palsu sangat merugikan pelanggan dan perusahaan. Pelanggan akan mendapatkan produk berkualitas rendah jika tidak tahu telah membeli produk palsu dan ini akan memberikan citra yang buruk bagi kami," ujar Assed Lussak, Head of Marketing Metroxgroup.

Berdiri sejak tahun 2012, Wakai adalah street style fashion brand yang terinspirasi dari Japanese lifestyle. 

(pr)

Penulis : Redaksi
Editor: Redaksi
Berita Terkait