Rencana Penghentian Evakuasi Korban Gempa Palu, Penjelasan Jusuf Kalla

TEMPO | 9 Oktober 2018 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penghentian evakuasi korban tewas dan hilang gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi korban dan lapangan. Proses evakuasi akan dihentikan pada 11 Oktober mendatang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kondisi korban tewas biasanya sudah berbeda setelah beberapa hari. "Kalau lewat tujuh hari, boleh dibilang kemungkinan hidup itu sudah kecil sekali. Kecuali ada mukjizat," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 9 Oktober 2018.

Sejumlah wilayah terdampak gempa dan tsunami tak memungkinan untuk dijamah. Di daerah yang mengalami likuifaksi misalnya, menjadi bahaya untuk diakses. "Kalau (korban) mau diambil pun berbahaya karena tanahnya labil sekali," ujarnya. Dia menambahkan, alat berat milik Palang Merah Indonesia tenggelam di lokasi tersebut.

Pemerintah tetap berfokus kepada pelayanan untuk korban selamat sebagai bagian dari tanggap darurat setelah masa evakuasi selesai. Pemerintah kemudian akan memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi. Tahap tersebut direncanakan akan dimulai bulan depan.

Masa tanggap bencana di kawasan Sulawesi Tengah, pemerintah menetapkan berlaku selama 14 hari, mulai 28 September hingga 11 Oktober 2018. BNPB mencatat 2.010 korban meninggal telah berhasil dievakuasi, namun masih ada 671 orang yang dilaporkan hilang. Sementara korban luka-luka yang dirawat 10.679 orang.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Data, Informasi dan Humas BNPB, mengatakan dalam proses evakuasi gempa Palu, jumlah personel yang diterjunkan berjumlah 8.223 orang, terdiri dari 6.338 dari kalangan militer, 1.560 dari sipil dan 325 dari kalangan militer luar negeri. Alat berat yang digunakan dalam upaya evakuasi berjumlah 51 alat berat.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait