Kata Pengacara, Ruben Onsu Berebut Nama Bensu Bukan karena Persaingan Bisnis

Supriyanto | 15 Oktober 2018 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ruben Onsu menggugat Jessy Handalim, pemilik usaha Bensu (Bengkel Susu) Bandung, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ruben menggugat karena dirinya tak bisa mematenkan nama Bensu sebagai merek dagang untuk bisnis kulinernya yang sedang berkembang.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu membantah adanya persaingan bisnis dalam kasus gugatan menuntuk Jessy untuk berhenti pakai nama Bensu.

"Kalau misalnya kemudian tersebar berita di luar sana ini seolah adalah persaingan bisnis, perebutan nama bisnis, usaha, jenis, perbedaan jenis usaha. Tidak, kami tidak bicara itu. Kami hanya bicara Undang Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek," ujar Minola Sebayang kepada wartawan belum lama ini di Jakarta Selatan.

Minola mengatakan dalam UU No. 20 Tahun 2016 pasal 21, sebagai seniman dan publik figur, Ruben Onsu lebih berhak memakai nama Bensu.

Minola menambahkan, masalah berebut nama Bensu sebetulnya tidak ada arogansi dalam bisnis. Menurut Minola kliennya hanya ingin menggunakan haknya. 

"Ruben sudah melakukan penetapan bahwa dia namanya Ruben Onsu dan Bensu. Ini bukan suatu bentuk arogansi bukan suatu bentuk persaingan bisnis, tapi bentuk bagaimana kita menghargai UU. Ruben hanya ingin menggunakan haknya, untuk mempertahankan nama itu sendiri," pungkas Minola Sebayang.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait