Hadiri Pemakaman Ibunda, Roro Fitria Dapat Jatah Izin 2 Hari

Abdul Rahman Syaukani | 15 Oktober 2018 | 18:20 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Tim kuasa hukum Roro Fitria sudah mengupayakan agar kliennya bisa menyaksikan prosesi pemakaman ibunnya, Raden Retno Winingsih, yang meninggal dunia tadi pagi, Senin (15/10), di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Upaya tim kuasa hukum Roro Fitria membuahkan hasil. Pihak pengadilan memberikan izin kepada Roro Fitria selama 2 hari agar bisa menyaksikan prosesi pemakaman Raden Retno Winingsih di Yogyakarta.

"Untuk masalah izin tadi pihak ketua majelis hakim sudah memberikan izin untuk terdakwa Roro Fitria. Yaitu pada tanggal 15-16 Oktober, untuk menyaksikan pemakaman ibunya di Yogyakarta," terang Fachrul Ulum, tim pengacara Roro Fitria di PN Jakarta Selatan.

Lebih lanjut dikatakannya, Roro Fitria sudah harus kembali ke rumah tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (16/10) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Di Jakarta Roro dibatasi izinnya, dari sekarang sampai pukul 6 sore besok Selasa sudah di sana. Jam segitu Roro Fitria sudah harus sampai di Pondok Bambu," tutur Fachrul Ulum lebih lanjut.

Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia di usia 64 tahun setelah sempat mengeluhkan sesak napas. Dia menghembuskan napas terakhir di RS Fatmawati, Jakarta Selatan.

Meninggalnya Raden Retno Winingsih menjadi pukulan telak bagi Roro Fitria. Saat mendekam di dalam tahanan akibat terjerat kasus narkoba, pelantun Jedag Jedug itu kehilangan orang yang sangat dia sayangi.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait