Hoax Ratna Sarumpaet, Timses Prabowo Dicecar 30 Pertanyaan oleh Penyidik

TEMPO | 16 Oktober 2018 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo - Sandiaga), Nanik S. Deyang, Marthadinata, mengatakan kliennya diperiksa terkait kasus kebohongan aktivis Ratna Sarumpaet.

Hampir lebih dari 12 jam diperiksa, Nanik S. Deyang diberondong 30 pertanyaan. “Apa yang ibu dengar, apa yang ibu alami, mengenai Ratna Sarumpaet mulai dari bercerita tentang penganiayaan sampai akhirnya dia mengaku berbohong,” kata Marthadinata di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa dini hari, 16 Oktober 2018.

Menurut Marthadinata, selama pemeriksaan berlangsung, kliennya kooperatif. Ia juga tidak merasakan adanya tekanan dari penyidik. Penyidik memberikan waktu bagi mereka untuk istirahat, salat, serta berbuka puasa lantaran Nanik saat diperiksa tengah menjalani ibadah itu.

Namun, menurut dia, ada beberapa hal yang membuat pemeriksaan menjadi lama, misalnya koreksi terhadap keterangan-keterangan yang Nanik berikan. “Ya perbaikannya tidak mengurangi inti dari jawaban yang diberikan Bu Nanik,” ujar Marthadinata.

Polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Nanik pada Jumat, 12 Oktober 2018 lalu . Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam kasus Ratna Sarumpaet, Nanik berperan sebagai orang yang memberitahukan ihwal penganiayaan Ratna kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Diketahui juga bahwa Nanik hadir saat Ratna bertemu Prabowo pada 2 Oktober 2018 lalu. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kata Argo, berencana menggali informasi terkait hal itu. “Ini akan kami gali keterangannya seperti apa,” tutur dia.

Pertemuan itu menjadi rangkaian kebohongan Kasus Ratna Sarumpaet ihwal penganiayaannya oleh beberapa orang dekat Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, setelah polisi membongkar kronologi keberadaanya pada tanggal-tanggal tersebut, Ratna Sarumpaet membuka kedoknya sendiri. Ternyata wajah yang lebam bukan akibat penganiayaan, melainkan pasca operasi plastik di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno - Hatta pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu dia akan pergi ke Santiago, Cile, untuk menghadiri undangan konferensi perempuan penulis naskah drama sedunia. Hingga saat ini, wanita berusia 69 tahun itu masih ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait