Hadapi Kasusnya Sendirian Tanpa Bantuan Pengacara, Augie Fantinus yang Mau

Altov Johar | 16 Oktober 2018 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Bahkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Augie.

Nyatanya hingga saat ini Augie Fantinus belum menunjuk pengacara untuk mendampingi proses hukum yang dijalani. Menurut penuturan Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Augie ingin menghadapinya seorang diri.

"Dia (Augie Fantinus) mau hadapi sendiri," tulis Argo Yuwomo saat dihubungi lewat sambungan pesan singkat WhatsApp, Selasa (16/10).

Argo mengatakan, sementara ini proses penyidikan kasus Augie Fantinus juga terus berjalan. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Augie.

"Untuk sementara polisi memeriksa saksi-saksi dan saksi ahli," pungkas Argo.

Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan aras dugaan pencemaran nama baik. Augie mengunggah video polisi yang diduga calo tiket di ajang Asian Para Games 2018, di akun Instagramnya. 

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait