Kembali Dipanggil Polda Jawa Timur, Ahmad Dhani Pastikan Bakal Hadir

Abdul Rahman Syaukani | 22 Oktober 2018 | 20:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani terjerat 2 kasus sekaligus yang laporannya terdaftar di Polda Jawa Timur. Yaitu kasus dugaan penggelapan dan penipuan dan kasus ujaran kebencian karena video yang viral beberapa waktu lalu.

Rencananya pada Selasa (23/10) besok, Ahmad Dhani kembali dipanggil penyidik Polda Jawa Timur setelah sebelumnya sempat tidak menghadiri pemeriksaan. Untuk kali ini, suami Mulan Jameela memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. 

"Datenglah. Sejak kapan saya itu mangkir?" aku Ahmad Dhani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10).

Ayah Al, El dan Dul mengaku dirinya tidak ada masalah status tersangka yang disandangnya terkait kasus yang bergulir di Polda Jawa Timur. Hal itu karena Ahmad Dhani sudah menjadi terdakwa atas kasus ujaran kebencian yang kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Saya itu sekarang terdakwa. Makanya saya bingung, sudah terdakwa kenapa orang bingung saya tersangka. Saya ini terdakwa, kenapa heboh jadi tersangka. Kan turun derajat lagi. Terdakwa kan levelnya lebih tinggi," tutur Ahmad Dhani.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait