Usai 4,5 Jam Diperiksa Polisi, Atiqah Hasiholan Memilih Diam

TEMPO | 24 Oktober 2018 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Atiqah Hasiholan memilih diam usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet. Dia diperiksa selama sekitar 4,5 jam.

Atiqah tiba di Markas Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Oktober 2018 pukul 21.00 WIB. Dia datang bersama kakaknya, Fathom Saukani. Kedua anak Ratna Sarumpaet itu baru keluar kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu pada Rabu, 23 Oktober 2018 sekitar pukul 01.39 WIB.

"Biarin daripada enggak bisa jalan," kata Atiqah merasa jalannya menuju mobil dihalangi wartawan sesaat setelah selesai pemeriksaan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Atiqah Hasiholan akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus penyebaran hoaks yang menjerat ibunya menjadi tersangka. Argo menuturkan Ratna sempat bercerita soal hoaks penganiayaan yang dialaminya kepada Atiqah. “Dia (Ratna Sarumpaet) cerita sama anaknya kalau dikeroyok, itu yang mau digali," kata Argo.

Kasus berita bohong atau hoax yang menjerat aktivis Ratna Sarumpaet berawal ketika dia mengaku dipukuli dan dianiaya saat berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018.

Belakangan, polisi mengungkap Ratna Sarumpaet tidak dipukuli, melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.

Polisi kemudian menangkap Ratna Sarumpaet di Bandar Udara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Cile pada 4 Oktober 2018. Esok harinya, polisi menahan Ratna Sarumpaet di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya dan menetapkannya sebagai tersangka kasus berita bohong.

Sebelum memanggil Atiqah Hasiholan, polisi telah memeriksa seorang asisten Ratna Sarumpaet yang bernama Ahmad Rubangi. Dari keterangan Ahmad, diketahui Ratna Sarumpaet pertama kali mengungkapkan kebohongannya kepada asisten rumahnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait