Adik Ahok Menilai Perkara Ahmad Dhani Terlalu Dipaksakan

TEMPO | 6 November 2018 | 22:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara sekaligus adik mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Letty Indra, menolak menanggapi pernyataan Ahmad Dhani tentang tuntutan jaksa. 

Ahmad Dhani yang kini terdakwa dalam perkara ujaran kebencian terhadap Ahok berharap jaksa menuntutnya dengan hukuman yang lebih ringan daripada yang pernah diterima Ahok.  

Pertimbangan Ahmad Dhani adalah Ahok terlibat perkara yang jauh lebih berat ketimbang dirinya.

“Masa Ahok sudah bikin heboh se-Indonesia, saya dituntut lebih dari dia kan ga mungkin,” kata Ahmad Dhani seusai persidangan dengan agenda pemeriksaan yang terakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 November 2018.

Fifi menolak menanggapinya. Dia justru menilai perkara dipaksakan digelar untuk Ahmad Dhani. Menurutnya, banyak orang lain yang berbuat serupa dengan Ahmad Dhani, yakni menyebar kebencian terhadap kakaknya di media sosial.   

“Masih banyak cuitan dari orang lain tetapi tidak ikut dilaporkan, logika  hukumnya dimana ya ?” katanya ketika dihubungi Selasa 6 November 2018. Fifi menambahkan, “Saya tidak suka AD tapi hukum tetap harus adil dan benar.”

Sedang Ahok kini sedang menjalani hukuman dua tahun penjara yang diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada akhir Mei 2017. Di tengah tekanan demonstrasi besar sekelompok massa yang menamakan diri 212, Ahok divonis bersalah menista agama.

Ahok menolak banding dan memilih menjalani hukuman tersebut dan kini berada di tahanan Markas Komando Brimob, Depok.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait