Berkas Penyidikan Kasus Hoax Ratna Sarumpaet Segera Diserahkan ke Kejaksaan

TEMPO | 6 November 2018 | 23:59 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidikan kabar bohong alias hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet memasuki babak baru.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, “Sekarang penyidik sedang pemberkasan perkara".

Menurut Argo lewat pesan pendek, Selasa 6 November 2018, jika pemberkasan telah selesai, berkas Ratna Sarumpaet akan segera diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan penyerahan itu dilakukan selain secepatnya karena menganggap keterangan dari saksi sudah cukup.

“Secepatnya (dilimpahkan). Kalau pekan ini rampung, segera dikirim,” lanjut Argo.

Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar hoax penganiayaan yang dialami dirinya di Bandung pada awal Oktober lalu.

Pengakuan sudah disampaikan setelah polisi mengungkap sejumlah kejanggalan, di antaranya ada transaksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet untuk operasi bedah plastik di rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.

Hoax telanjur menyebar luas dan ikut memanaskan situasi menjelang Pilpres 2019. Saat itu Ratna Sarumpaet memang masih tergabung dalam tim pemenangan pasangan calon Prabowo-Sandiaga.

Adapun polisi sebelumnya telah memeriksa dokter Rumah Sakit Khusus Bina Estetika, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, serta Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Polisi juga telah memeriksa Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Juru Bicara Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, serta seorang staf Ratna Sarumpaet.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait