Soal Pelimpahan Berkas Augie Fantinus, Istri Enggan Berkomentar

Abdul Rahman Syaukani | 8 November 2018 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas kasus Augie Fantinus ke Kejaksaan pada Selasa, 6 November 2018 lalu. Belum diketahui apakah berkasnya dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan, atau masih memerlukan perbaikan sebelum akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Adriana Bustami, istri dari Augie Fantinus sudah tahu ihwal pelimpahan berkas suaminya tersebut. Meski begitu dia enggan untuk mengomentarinya.

“Iya, tapi aku enggak mau komentar apa-apa dulu ya Mas,” ucap Andriana Bustami saat dihubungi tabloidbintang.com, Kamis (8/11).

Terkait kasus yang menjerat Augie Fantinus, pihak keluarga sudah memasrahkannya kepada kuasa hukum. Istri Augie fantinus meminta kami untuk menanyakannya kepada pengacaranya.

“Nanti ke lawyernya aja ya,” tuturnya sambil mengakhiri pembicaraan.

Kasus yang menjerat Augie Fantinus bermula dari aksinya memviralnya video anggota kepolisian yang dianggapnya sebagai calo tiket Asian Para Games 2018. Namun belakangan tudingan Augie Fantinus itu tidak terbukti karena anggota polisi itu Cuma membantu membelikan tiket untuk anak-anak sekolah, namun masih ada sisa.

Sisa tiket diminta itu sejatinya mau dikembalikan ke loket. Kebetulan anggota polisi tersebut bertemu dengan Augie Fantinus yang kebetulan juga sedang mencari tiket.
Augie disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) jo Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait