Polisi Sudah Periksa 12 Saksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

TEMPO | 14 November 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terkait peristiwa pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, polisi telah memeriksa 12 saksi. "Dua saksi telah dibuatkan berita acara pemeriksaan," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu, 14 November 2018.

Sebanyak 12 saksi itu terdiri dari saudara dan tetangga korban. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian. Keterangan saksi dan barang bukti itu digunakan penyidik untuk mengungkap identitas para pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang.

Peristiwa pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini korbannya adalah keluarga Diperum Nainggolan, 38 tahun. Dia dan istinya, Maya Ambarita (37) ditemukan tewas di ruang tamu. Sedangkan jenazah dua anak mereka, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) tergeletak di kamar.

Belum ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku pembunuhan ini. Para tetangga korban juga tak ada mengetahui kejadian itu. Sekitar 20 meter dari rumah korban memang ada penduduk yang memasang kamera CCTV. Namun kamera pengawas itu tak mengarah ke jalan.

Soal motif pembunuhan satu keluarga itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto menduga bukan perampokan. Namun, berbagai kemungkinan masih dikaji oleh tim gabungan. "Semua motif sedang kami kaji, sementara kecenderungannya bukan ekonomi," kata Indarto.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait