Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Satu Orang yang Dicurigai Diperiksa Polisi

TEMPO | 15 November 2018 | 19:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang pria berinisial HS yang diduga terkait dengan pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, ditangkap polisi. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, HS saat ini masih diperiksa oleh penyidik.

HS ditangkap di sebuah saung di Garut, Jawa Barat, pada Rabu malam, 14 November 2018. Polisi memang memburu HS berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi. “Yang bersangkutan berada di kaki Gunung Guntur,” kata Argo.

Dari keterangan saksi, biasanya ada tiga mobil yang diparkir dekat rumah korban, yaitu Honda HRV, Nissan X Trail, dan mobil box. Tapi setelah terjadi pembunuhan, Nissan X Trail tidak ada. Mobil itu diketahui milik Douglas, kakak Diperum.

Setelah melakukan pencarian, polisi menemukan mobil Nissan X Trail bernomor polisi B 1075 UOG di sebuah indekos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang saksi mengatakan mobil itu dibawa ke Cikarang oleh HS. Dari sinilah polisi memburu HS.

Sejauh ini HS, kata Argo, membantah terlibat kejahatan yang menewaskan empat anggota keluarga Diperum. "Yang bersangkutan mengatakan tidak melakukan apa-apa," kata Argo. Namun polisi tidak begitu saja mempercayai pengakuan HS.

Diperum dan istrinya, Maya Ambarita, ditemukan tewas berlumuran darah di ruang tengah rumahnya pada 13 November lalu. Dua anak mereka tergeletak tak bernyawa di kamar tidur. Polisi menduga pembunuhan satu keluarga ini bukan perampokan karena uang dan harta benda milik korban tidak hilang.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait