Akun Instagram Ahmad Dhani Disita Polda Jawa Timur

TEMPO | 17 November 2018 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Akun media sosial Instagram Ahmad Dhani Prasetyo disita Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penyitaan akun ini sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Ahmad Dhani sebagai tersangka pencemaran nama baik pada Agustus 2018.

"Sudah kami sita sejak 15 November 2018 kemarin," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dihubungi, Sabtu, 17 November 2018.

Penyitaan akun Instagram Ahmad Dhani Prasetyo, @ahmaddhaniprast dilakukan setelah penyidik Polda Jatim menemui adminnya, di rumah Ahmad Dhani, di Jakarta pada 15 November 2018. Frans mengatakan, akun IG itu disita karena sebagai barang bukti penyidik untuk koordinasi lebih lanjut dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyitaan juga dilakukan menyusul dikirimkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap. Barang bukti itu terdiri dari alat transmisi (ponsel), akun, maupun jejak digital.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Bela NKRI. Ahmad Dhani diperkarakan karena menyebut kelompok penolak deklarasi #2019Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu dengan kata-kata 'idiot'. Kata-kata idiot oleh Ahmad Dhani diucapkan saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Surabaya. Video tersebut viral melalui akun instagram Ahmad Dhani.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait