Ucapan Ini yang Membuat Haris Melakukan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

TEMPO | 19 November 2018 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Salah satu alasan Haris Simamora alias HS, 23 tahun melakukan pembunuhan satu keluarga kerabatnya, Diaperum Nainggolan (38) di Bekasi karena korban menyuruhnya tidur di bagian belakang rumah dan sempat menyebut pemuda itu seperti sampah.

“Korban Diaperum Nainggolan berkata ke HS dengan bahasa Batak yang artinya ‘kamu tidur di belakang saja, kayak sampah kamu,” kata Kepala Unit I Reserse Mobile Polda Metro Jaya Komisaris Malvino saat prarekonstruksidi Bekasi, Senin, 19 November 2018.

Haris tiba di rumah Diaperum yang beralamat di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Bekasi, pada Senin sekitar pukul 21.00 WIB. Anak pertama Diaperum, Sarah Nainggolan (9), adalah orang yang membukakan pintu untuk Haris. Mereka, Haris, Diaperum, dan istrinya, Maya Ambarita (37) kemudian mengobrol di ruang keluarga. Saat mengobrol itulah Haris mendapatkan perkataan tidak enak dari Diaperum dan Maya.

Korban menanyakan kepada Haris apakah hendak menginap atau tidak. Ia mengatakan kalau kakaknya, Douglas, tidak suka kalau Haris menginap. “Korban Maya Boru Ambarita berkata, ‘terserah mau nginep atau enggak. Ini bukan rumah kita, kita cuma numpang di sini,” ucap Malvino menirukan. Diaperum lalu menyuruh Haris tidur di bagian belakang rumah.

Haris melihat sebilah linggis yang tersimpan di dalam kotak perkakas yang terletak di bawah wastafel saat beranjak. Ia kemudian menggunakan linggis itu untuk menghabisi nyawa Diaperum dan Maya saat keduanya telah tertidur sekitar pukul 23.00 WIB. Kedua anak Diaperum, Sarah dan Arya (7) terbangun dan diminta untuk kembali tidur oleh Haris. Dia kemudian membunuh keduanya saat mereka telah kembali tidur dengan cara dicekik.

Setelah melakukan aksinya, Haris membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOG milik Douglas, kakak dari Diperum, yang terparkir di depan rumah. Mobil tersebut kemudian diparkir di rumah kos Haris di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap Haris saat sedang tertidur di sebuah saung di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, pada Rabu malam, 14 November 2018. Belakangan terungkap aksi pembunuhan itu didasari rasa dendam dan sakit hati Haris kepada keluarga Diaperum. Polisi pun menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan dan diancam hukuman mati.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait