Presiden Jokowi Melantik Andika Perkasa Sebagai KSAD

TEMPO | 22 November 2018 | 13:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Jokowi resmi melantik Letnan Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat menggantikan Jenderal Mulyono yang masuk masa pensiun. Pengangkatan Andika ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/TNI/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan setia menjunjung tinggi Sumpah Prajurit," kata Andika saat membaca sumpah jabatan dipandu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Bersamaan dengan pelantikan ini pangkat Andika Perkasa naik menjadi bintang empat atau jenderal. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 98/TNI Tahun 2018 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Tinggi Perwira TNI.

Setelah pembacaan keputusan presiden itu, Jokowi menghampiri Andika Perkasa untuk menyematkan pangkat bintang empat di bahunya.

Sebelum dilantik menjadi KSAD, Andika Perkasa merupakan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad. Ia adalah lulusan Akademi Militer 1987. Menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono ini pernah menjabat Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat dan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden.

Andika Perkasa pernah menjadi Panglima Kodam XII/Tanjungpura dan Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait