Ayahanda Meninggal Dunia, Zumi Zola Dapat Izin untuk Mendampingi

Altov Johar | 28 November 2018 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Handika Honggowongso berterima kasih kepada pengadilan dan KPK, ataz izin yang diberikan kepada kliennya, Zumi Zola, untuk menjenguk dan mendampingi ayahnya. Ayahanda Zumi Zola meninggal dunia malam ini, Rabu (28/11) pukul 20.05 WIB.

Sebelumnya Zumi Zola mengajukan izin kepada majelis hakim untuk membesuk ayahnya yang sedang dalam kondisi kritis. Seperti diketahui, saat ini Zumi masih berstatus sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Alhamdulillah pihak pengadilan memberikan izin, dan kami juga sangat berterimakasih pada pihak KPK atas resposifnya memberikan dan melaksanakan izin tersebut sehingga pak Zumi bisa mendampingi ayahandanya pada saat-saat ini di rumah sakit," ujar Handika Honggowongso lewat sambungan telepon, Rabu (28/11).

Dikatakan Handika, sejauh ini pengadilan memberikan izin kepada Zumi Zola selama satu hari. Termasuk untuk menghadiri prosesi pemakaman sang ayah yang rencananya dilakukan besok.

"Sudah, sudah diizinkan sekarang. Makanya kami sangat berterimakasih sekali kepada pengadilan dan KPK. Izin sementara diberikan sehari, besok mengikuti prosesi pemakaman," jelasnya.

Handika sendiri belum dapat memastikan lokasi pemakaman ayahanda Zumi Zola. Pasalnya pihak keluarga baru akan menggelar rapat untuk menentukan apakah almarhum akan dimakamkan di Jakarta atau Jambi.

"Nah ini baru akan ada rapat kekuarga, untuk menentukan dimana dimakamkan. Saat ini kami belum dapat informasi, keputusan keluarga dimana beliau akan dimakamkan. Apakah di Jakarta atau di Jambi," pungkasnya. 

(tov / wida)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait