KNKT Sebut Pesawat Tak Laik Terbang, Ini Tanggapan Lion Air

TEMPO | 29 November 2018 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lion Air membantah pernyataan Komite Nasional Keselamatan Transformasi (KNKT) yang menyebut pesawat Lion Air PK-LQP tidak laik terbang. Presiden Direktur Lion Air Group, Edward Sirait, mengatakan otoritas telah melakukan pengecekan seluruh pesawat Lion Air sebelum terbang.

KNKT menyampaikan temuannya terkait pesawat Lion Air PK-LQP dalam konferensi pers. "Pernyataan ini menurut kami tidak benar," ucap dia di Lion Air tower, Rabu, 28 November 2018.

Untuk itu Lion Air segera menyurati KNKT untuk mengklarifikasi pernyataannya. Lion Air akan mengambil langkah hukum jika terbukti tudingan tentang pesawat Lion Air PK-LQP dikeluarkan oleh KNKT, 

Edward juga mengklarifikasi rekomendasi KNKT mengenai data pramugari. Menurutnya, memang benar data pramugari ada lima orang, namun ternyata dalam kecelakaan tersebut ada enam orang.

Edward menjelaskan, pramugari tambahan tersebut merupakan instruktur. "Kalau pernyataan diberikan data tidak benar itu keliru," tutur dia.

Sebelumnya, KNKT mengeluarkan dua rekomendasi, hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengumuman laporan awal investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di Jakarta, Rabu 28 November 2018.

"Rekomendasi pertama adalah menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan," ujar Ketua Sub Komite Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo.

Adapun rekomendasi kedua adalah menjamin semua dokumen operasional diisi dan dikomentasikan secara tepat. "Jadi ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan rute sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta," kata Nurcahyo.

Nurcahyo menyebutkan, ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas. "Di weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam," katanya.

Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) Lion Air yang telah ditemukan. Namun untuk Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum ditemukan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait