Diperiksa Sebagai Saksi, Rocky Gerung Akui Terima Foto Bengep Ratna Sarumpaet

TEMPO | 4 Desember 2018 | 17:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pengamat politik Rocky Gerung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Rocky Gerung membenarkan telah menerima kiriman empat foto wajah Ratna Sarumpaetyang babak belur. “Saya menerima, jelas dari WhatsApp Bu Ratna,” ujar Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Desember 2018

Rocky Gerung mengatakan, foto itu dikirimkan langsung oleh Ratna Sarumpaet. Namun saat itu Rocky tidak langsung membuka kiriman itu karena tengah berada di pegunungan Elbrus, Rusia. Ia berada di sana sejak 20 September-1 Oktober 2018. “Saya tidak mengaktifkan WA,” katanya. Karena itu dia sama sekali tidak tahu ihwal kebohongan yang dibuat Ratna. “Jadi saya baru tahu saat tiba di Jakarta.”

Hari ini polisi memeriksa Rocky Gerung sebagai saksi dalam kasus kabar bohong tentang penganiayaan Ratna Sarumpaet. Selama kurang lebih tiga setengah jam, polisi mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Rocky.

Komisaris Besar Argo Yuwono, Juru bicara Polda Metro Jaya sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Rocky bertujuan untuk mendalami alur penyebaran foto Ratna Sarumpaet. Foto yang ia maksud adalah foto wajah Ratna yang dalam kondisi babak belur dan menyebar di dunia maya.

Argo Yuwono mengatakan, pada penyidik Ratna Sarumpaet menyebut mengirim foto itu kepada sejumlah orang, termasuk Rocky Gerung. Pemeriksaan Rocky juga untuk melengkapi berkas pemeriksaan Ratna yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Aktivis dan seniman teater Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar berita bohong atau hoax tentang penganiayaan. Polisi menjerat Ratna dengan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait