Kepada Pimpinan DPR, Ahmad Dhani Juga Adukan Soal Penggeledahan dan Pencekalan

Abdul Rahman Syaukani | 5 Desember 2018 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani dan pengacaranya, Aldwin Rahadian, menemui pimpinan DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (5/12). Kedatangan mereka disambut oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Ahmad Dhani dan pengacarnya mengadukan saksi yang diajukan pihaknya yang  tidak ditanya soal substansi permasalahan oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait kasus pencemaran nama baik. Padahal saksi yang diajukan pihak Ahmad Dhani katanya sangat kompeten karena merupakan penydidik di Kementerian Informatika.

Selain mengadukan saksi yang tidak ditanya soal substansi persoalan, Ahmad Dhani dan pengacaranya juga mengadukan masalah pencekalan ke luar negeri dan kabar penggeledahan rumah Ahmad Dhani yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

"Juga terlihat janggal keluar pernyataan Ahmad Dhani harus dicekal, pencekalan ini kan kelas koruptor ya. Harus digeledah, kalau cuma mau minta HP kami serahkan tidak perlu keluar berita penggeledahan," papar Aldwin Rahadian.

Menerima aduan dari Ahmad Dhani dan pengacaranya, Fadli Zon mengaku akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menyampaikannya ke Komisi III DPR RI yang membidani masalah hukum. Fadli Zon juga tengah mempertimbangkan untuk meminta klarifikasi kepada pihak kepolisian.

Fadli Zon sendiri mengatakan kasus Ahmad Dhani di Polda Jawa Timur seharusnya dikeluarkan SP3. Sebab kata idiot yang sempat diucapkan Ahmad Dhani tidak jelas ditujukan kepada siapa.

"Tadi telah disampaikan sebuah pengaduan dari masyarakat dalam hal ini Mas Ahmad Dhani dan pengacaranya Aldwin Rahadian tentang sebuah perkara yang tadi sudah sama-sama kita dengar terkait ucpaan yang dianggap sebagai pencemaran nama baik. Meskipun tidak jelas siapa yang dicemarkan nama baiknya. Tidak ada orgnya, tidak ada alamatnya," kata Fadli Zon.

(man/bin)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait