Butuh Penyempurnaan, Sidang Pledoi Ahmad Dhani Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 11 Desember 2018 | 03:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang pledoi yang seharusnya dibacakan terdakwa Ahmad Dhani di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian pada hari ini terpaksa ditunda pada pekan depan. Hal itu dilakukan karena pledoi Ahmad Dhani masih membutuhkan penyempurnaan.

"Majelis hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyusun kembali satu minggu ke depan," kata Hendarsam, pengacara Ahmad Dhani, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/12).

Meskipun Ahmad Dhani tak jadi membacakan nota pembelaannya, pihak kuasa hukum tetap membacakannya di hadapan majelis hakim. Sejumlah argumentasi hukum dan fakta-fakta yang sempat terungkap di persidangan kembali disajikan pengacara Ahmad Dhani untuk membela kliennya.

Salah satunya adalah soal fakta tidak adanya keterkaitan dalam cuitan Ahmad Dhani yang sempat disebutkan saksi ahli dari pihak terdakwa, beberapa waktu lalu.

"Tidak terdapat penomoran yang didakwa sebagai dasar pendakwaannya," kata Hendarsam membacakan nota pembelaan di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu juga disebutkan bahwa cuitan yang berasal dari Ahmad Dhani di akun Twitter pribadinya cuma satu. Sementara dua lainnya dibuat oleh orang lain. 

"Ujaran kebencian melalui cuitan Twitter hanya satu tapi delik ini menambahkan dua cuitan," ucapnya. 

(man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait