Keberatannya Ditolak Hakim, Reza Bukan Pasrah Jalani Hukuman

Supriyanto | 13 Desember 2018 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Reza Bukan kembali jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/12). Setelah nota keberatan atas dakwaan ditolak Majelis Hakim, Reza Bukan pesimis bakal terbebas dari hukuman.

"Sudah susah sih," ucap Reza Bukan tampak memelas di PN Jakarta Barat, Rabu (12/12).

Sadar tipisnya peluang untuk bebas, Reza Bukan mengaku pasrah menjalani segala keputusan yang akan diberikan kepadanya. Reza pun ikhlas dan terus bersabar dalam menjalani prosea hukum untuk mencari keadilan.

"Ya, sekarang ikhlasin saja deh. Banyak bersabar saja," ungkap Reza Bukan.

Pada sidang sebelumnya, hakim mengatakan penolakan nota keberatan yang diajukan Reza Bukan atas tuduhan kepemilikan narkotika jenis sabu seharusnya diajukan sejak awal penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Reza Bukan ditangkap polisi pada 30 Juni 2018 dengan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,19 gram, serta dua paket lain dengan berat 0,39 gram.

Reza Bukan didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari kedua pasal tersebut, Reza terancam hukuman pidana antara 4 hingga 15 tahun.

(pri/ari)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait