Motivator Laura Lazarus Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan

Supriyanto | 13 Desember 2018 | 17:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Seorang penulis buku bernama Howard melaporkan Direktur Growing Publishing, Laura Lazarus ke Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/12). Pelaporan terkait dugaan penipuan atau penggelapan oleh Laura terhadap Howard.

Howard menceritakan peristiwa itu bermula ketika ingin mencetak buku yang ditulisnya berjudul Mind O Vator. Howard yang merasa belum ada perjanjian, mendapati buku tersebut telah didaftarkan oleh Laura.

"Saya tidak bisa berbuat apa-apa selain melapor, MoU belum ditandatangan tapi beliau sudah bertindak mendaftarkan ISBN number judul Mind O Vator," ujar Howard didampinhi kuasa hukum usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/12).

Akibatnya Howard pun mengklaim dirinya mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 50 juta selain tentunya tidak bisa memakai judul yang serupa tersebut.

“Persetujuan awal cetak 1500 eks sekitar Rp 45 juta tapi pas MoU datang ke saya totalnya hampir Rp 51 juga. Ini terlalu mahal, jadi saya nggak setuju dan ingin batalkan tapi tidak bisa bertindak karena sudah keluar ISBN number," terang Howard.

Howard pun meminta agar Laura mencabut apa yang sudah didaftarkannya itu.

"Saya melaporkan agar ibu pihak Growing Publishing cabut ISBN ini sebagai saya penulis karena belum ada tanda tangan dari kedua belah pihak," tutur Howard.

Sementara kuasa hukum Howard, Wardaniman Larosa mengatakan pihaknya melaporkan Laura dengan nomor laporan TBL/1385/K/XII/2018/PMJ/RESJU sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan 378 KUHP.

Menurut Wardaniman, pelaporan tersebut dilakukan karena selama ini tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Sehingga tidak ada jalan lain selain melaporkan Laura ke aparat berwajib.

"Kami sebagai tim kuasa hukum sudah mengirimkan surat somasi atau teguran hukum, langsung diantarkan dan diterima staf Growing Publishing tapi sampai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Laura Lazarus," pungkas Howard.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait