Kasus Chat Habib Rizieq Masuk dalam Pledoi Ahmad Dhani

Abdul Rahman Syaukani | 17 Desember 2018 | 23:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani membacakan pledoi di hadapan majelis hakim terkasut kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Senin (17/12). Ahmad Dhani menyinggung soal Ahok terkait kasus penistaan agama dan kasus chat Habib Rizieq.

Di hadapan majelis hakim, Ahmad Dhani mengatakan bahwa konten pornografi yang dialamatkan kepada Habib Rizieq adalah palsu alias tidak benar.

"Lihatlah kasus chat palsu HRS, penetapan tersangkanya politis, begitu juga penangkapan, SP3-nya, semuanya politis. Lihatlah bagaimana rezim ini mengusir HRS secara halus, sehingga Habib Rizieq tidak bisa pulang," kata Ahmad Dhani membacakan pledoinya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Ahmad Dhani menduga kasus mesum Habib Rizieq bermuatan politis yang sengaja diperkarakan lantaran yang bersangkutan kerap melayangkan kritik terhadap pemerintah. Ahmad Dhani menyebut aktivis-aktivis yang berseberangan dengan pemerintah dicari-cari kesalahannya.

Terkait UU ujaran kebencian yang menjadikannya sebagai terdakwa dan UU ITE, Ahmad Dhani menduga dua undang-undang tersebut sengaja dibuat untuk menjerat aktivis-aktivitas yang tidak pro pemerintah.

"Majelis Hakim Yang Mulia, kita patut curiga jangan-jangan UU ITE Pasal ujaran kebencian ini dibuat di tahun politik hanya untuk memasung aktivis dari kegiatan-kegiatan berdemokrasi, karena hampir semua korbannya adalah aktivis yang tidak pro rezim," ungkap Ahmad Dhani.

Suami Mulan Jameela tersebut meyakini kasus yang menjeratnya lebih bermotif politik daripada penegakan hukum.

(Man)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor: Abdul Rahman Syaukani
Berita Terkait