Kesaksian Inneke Koesherawati soal Mobil Triton untuk Kalapas Sukamiskin

TEMPO | 19 Desember 2018 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Inneke Koesherawati, istri Fahmi Darmawansyah, bersaksi dalam persidangan lanjutan kasus suap Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu, 19 Desember 2018.

Inneke Koesherawati bersaksi dalam persidangan ketiga kasus suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. "Saya duduk disini sebagai saksi untuk pak Wahid dan suami saya," ujar Inneke saat mulai memberikan kesaksian dalam persidangan itu.

Majelis Hakim menanyakan beberapa hal kepada Inneke, di antaranya hakim menanyakan terkait kronologi pemberian mobil Mitsubishi Triton kepada Wahid Husein. Kata Inneke, awalnya Fahmi menyuruh dirinya mencarikan mobil Triton bekas. Namun, katanya, sangat sulit mencari mobil merk Triton bekas. Akhirnya, Fahmi menyuruh Inneke membeli mobil Triton keluaran terbaru.

Inneke Koesherawati mengaku sempat bertanya kepada Fahmi untuk apa mobil itu. Fahmi menjelaskan mobil itu akan diberikan kepada Wahid Husein. "Saya tanya untuk apa? Suami menjawab, 'enggak saya mau kasih pak Wahid.' Saya hanya ibu rumah tangga, enggak mengerti hukum, jadi saya mengikuti karena karakter suami saya baik," katanya.

Kata Inneke Koesherawati, Fahmi memiliki hubungan dekat dengan Wahid Husein. Kedekatan bermula saat Fahmi menjalani perawatan untuk penyakit diabetes di RS Hermina, Arcamanik. Saat itu, katanya, Wahid yang baru menjabat sebagai Kalapas Sukamiskin menjenguk Fahmi ke RS Hermina. "Pak Wahid bilang Pak Fahmi harus sampai sembuh, itu sebagai semangat untuk suami saya. Setelahnya, suami saya selalu bercerita tentang kebaikan pak Wahid, kaya yang memberikan perhatian lebih," ucap Inneke.

Inneke Koesherawati bicara dengan Fahmi tentang mobil itu melalui sambungan telepon. Percakapan itu berlangsung sekitar Juni 2018 silam. Inneke mengaku tidak tahu menahu detail pembelian mobil itu. Pasalnya, untuk urusan mendatangi dealer dan pencarian mobil double cabin itu dilakukan oleh adik Inneke, Ike Rahmawati melalui suruhan Inneke.

Awalnya mobil itu dibandrol sebesar Rp 227 juta, tapi Inneke mendapat diskon sebesar Rp 20 juta. "Saya hanya ngasih uang uang DP sebesar Rp 200 juta, kemudian setelah 3 bulan ketika mobil sudah ada saya lunasi ditambah Rp 2 juta," kata Inneke Koesherawati dalam sidang lanjutan suap Kalapas Sukamiskin.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait